Beranda

Rabu, 06 Mei 2020

Koramil 07/Reteh Bersama  Polsek Reteh,Forkopincam dan Satgas Covid -19 Gelar Penertiban Penggunaan Masker


PULAU KIJANG – Anggota Koramil 07/Reteh bersama Polsek Reteh, Forkopincam,satuan gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 beserta Relawan kecamatan Reteh melaksanakan Operasi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar Kelurahan pulau kijang , Kecamatan Reteh  Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/5). 

Penertiban ini sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona di wilayah kecamatan Reteh. Apalagi, pemerintah kabupaten telah mengeluarkan Himbauan Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Danramil 07/Reteh Kapten Arm Syahrul Effendi P, mengatakan penertiban terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ini akan terus dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI – Polri,Forkopimcam serta satuan gugus tugas dan juga para relawan dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah kecamatan Reteh.

“Biarpun di bulan Ramadan sebagai seorang prajurit harus selalu semangat dalam menjalankan tugasnya demi keselamatan warga masyarakat dan kita semua,” ujar Danramil.

Danramil berharap semoga dengan diadakanya imbauan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19 ini, masyarakat semakin sadar untuk memakai masker.

Kegiatan penertiban ini akan terus di lakukan,sampai masyarakat benar-benar sadar akan ancaman kesehatan yang saat ini sedang mengintai,dan masyarakat dengan sendiri peduli dengan kesehatan dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungan.


Tidak ada komentar:

Recent