Beranda

Senin, 11 Mei 2020

MUSYAWARAH PENERIMA BLT DESA SEBERANG SANGLAR, PASTIKAN TEPAT SASARAN


SEBERANG SANGLAR - Dalam upaya pemerintah dalam pencegahan Covid-19 pemerintah desa Seberang Sanglar mengeluarkan 30% dana desa untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Senin (11/5/2020).

Untuk memastikan data penerima tepat sasaran,maka pemerintah Desa Seberang Sanglar ber inisiatif melakukan musyawarah dengan menghadirkan Camat Reteh, Kasi Kesos, Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, RW dan RT Sedesa Sebrang sanglar, pendamping PKH, pendamping DMIJ terintegrasi.


Kepala Desa Bapak Kamaruddin menyampaikan bahwa data harus berasal dari RT/RW sebagai ujung tombak dimasyarakat, akan tetapi data harus sesuai kriteria dan ketentuan, Jangan sampai ada yang sampai salah sasaran
Maka dari itu, harus betul-betul ketelitian dalam mendata masyarakat yang sesuai dengan kategori penerima Bantuan Langsung Tunai desa agar tidak salah sasaran," ujarnya.

Tidak hanya kepala desa yang berbicara, namun Babinsa Desa Sebrang Sanglar Sersan Satu Supriadi pun menegaskan bahwa dalam mendata warga harus dipastikan yang benar-benar berhak menerima jangan sampai ada nepotisme dalam pendataan BLT.

"Babinsa dan kbabinkantimas akan mengawal dan memantau proses pendataan dan penyaluran BLT Desa yang akan di kucurkan oleh Pemerintah Desa, jika kemudian terdapat nepotisme kami kan memproses berdasarkan hukum yang berlaku," ucapnya.

Selanjutnya, Kasi kesos Kecamatan Reteh menambahkan untuk
melakukan percepatan pendataan sehingga cepat untuk penyalurannya,Di upayakan pendataan dilakukan satu hari, sehingga lebih cepat penyaluran. 


"Namun, harus diingat. Jangan sampai ada masyarakat yang protes karena keterlambatan. Data harus akurat yang memenuhi kriteria keluarga yang tidak mampu, jangan sampai ada protes dari masyarakat. Dari berbagai data yang ada dari pemerintah jangan sampai ada yang double dalam pendataan.Bagi masyarakat penerima Dana PKH dan BPNT tidak berhak mendapatkan BLT Desa," pungkasnya.

Kemudian, Camat Reteh bapak Arbani dalam kesempatan itu mengingatkan kepada aparat pemerintah desa,
Dalam penyaluran BLT tidak dilakukan pemotongan, Selain itu juga Camat Reteh mengingatkan kepada seluruh peserta Musyawarah untuk menjaga kesehatan jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di desa Seberang Sanglar lagi.

"Oleh karena itu, diharapkan kita senantiasa bersyukur atas apa yang diberikan oleh Pemerintah dan yang paling penting tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mencegah penyebaran Covid-19, Wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun," tutupnya.

Setelah melaksanakan Musyawarah Dan arahan kepada semua pihak, RT/RW diberikan disinfektan untuk dilakukan penyemprotan masal guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah Desa Seberang sanglar.

Tidak ada komentar:

Recent